Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Brebes Kabupaten Brebes

Kantor KUA Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Brebes adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Brebes Kabupaten Brebes beralamat di Jl. Lasda. Yos Sudarso, Ps. Batang, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52211, Indonesia.