Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Laweyan Kota Surakarta
Kantor KUA Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Laweyan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Laweyan Kota Surakarta?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Laweyan Kota Surakarta beralamat di Jl. Agus Salim No.58, Sondakan, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57147, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Laweyan Kota Surakarta?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Laweyan Kota Surakarta dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0271) 712466
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Magelang Utara Kota Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Magelang Tengah Kota Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Magelang Selatan Kota Magelang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Brebes Kabupaten Brebes
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Songgom Kabupaten Brebes
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wanasari Kabupaten Brebes
Saya mau menayakan bagaimana cara cek nik saya terdaftar sudah menikah atau belum? Dulu saya pernah mengurus surat ijin nikah tgl 5 juni 2008 tapi saya tidak jadi menikah, data di dispendukcapil laweyan status saya masih belum menikah Nama nanang setiawan Nik 3372012205840004 Panularan rt. 02/07 kec. Laweyan Mohon bantuannya terima kasih