Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul
Alamat lokasi : Jl. Madukismo No.260, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 53181, Indonesia
Nomor telepon : (0274) 384083
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Yogyakarta. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kasihan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Yogyakarta
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul beralamat di Jl. Madukismo No.260, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 53181, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kasihan Kabupaten Bantul dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0274) 384083



Komentar dan Ulasan (2)
  1. Redaksi
    Redaksi | 2019-04-26 Reply

    @dyah subekti, ijazah yang telah di legalisir, jika tidak ada, gunakan sertifikat lain yang mengidentifikasi diri, misalnya akte kelahiran. Terima kasih

  2. dyah subekti
    dyah subekti | 2019-04-25 Reply

    Mau nanya apakah dlm mendaftarkan pernikahan syaratnya harus pakai ijazah asli?

Tulis Komentar dan Ulasan