Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngasem Kabupaten Kediri
Kantor KUA Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ngasem adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngasem Kabupaten Kediri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngasem Kabupaten Kediri beralamat di Jalan Pamenang, No. 71, Ngasem, Sukorejo, Kec. Kota Kediri, Kediri, Jawa Timur 64182, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngasem Kabupaten Kediri?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngasem Kabupaten Kediri dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0354) 691680
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gampengrejo Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pare Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepung Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plosoklaten Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wates Kabupaten Kediri
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kras Kabupaten Kediri