Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang
Kantor KUA Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pakis adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang beralamat di Jalan H. Mustofa No. 189, Pakis Kembar, Pakis, Pakiskembar, Pakis, Malang, Jawa Timur 65154, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0341) 792007
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tumpang Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tajinan Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakisaji Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wagir Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ngajum Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gondanglegi Kabupaten Malang