Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tekung Kabupaten Lumajang
Kantor KUA Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tekung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tekung Kabupaten Lumajang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tekung Kabupaten Lumajang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sumbersuko Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lumajang Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tempeh Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Candipuro Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tempursari Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dau Kabupaten Malang