Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Candipuro Kabupaten Lumajang
Kantor KUA Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Candipuro adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Candipuro Kabupaten Lumajang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Candipuro Kabupaten Lumajang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.11, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tempursari Kabupaten Lumajang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Dau Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Karangploso Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Singosari Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jabung Kabupaten Malang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pakis Kabupaten Malang