Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giri Kabupaten Banyuwangi. Alamat lokasi: JL. Kenari, No. 19, Giri, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416, Indonesia. Telepon: (0333) 422716.
Kantor KUA Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Giri adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BanyuwangiKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giri Kabupaten Banyuwangi beralamat di JL. Kenari, No. 19, Giri, Penganjuran, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68416, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Giri Kabupaten Banyuwangi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0333) 422716