Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo
Kantor KUA Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Panarukan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo beralamat di JL Raya Wringin Anom, No. 51, Panarukan, Wringinanom, Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68351, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0338) 674874
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungatan Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mlandingan Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Suboh Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prajekan Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klabang Kabupaten Bondowoso
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taman Krocok Kabupaten Bondowoso