Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo
Kantor KUA Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kuripan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo beralamat di Jl. Anggur No.119, Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur 67232, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0335) 428217
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Arjasa Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panji Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Situbondo Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panarukan Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungatan Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mlandingan Kabupaten Situbondo