Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan
Kantor KUA Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Prigen adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan beralamat di Jl. Putuktruno No.2, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur 67157, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0343) 881787
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwosari Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonorejo Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lumbang Kabupaten Probolinggo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuripan Kabupaten Probolinggo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Arjasa Kabupaten Situbondo
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Panji Kabupaten Situbondo