Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan
Kantor KUA Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bangil adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan beralamat di Jl. Pattimura No.284, Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangil Kabupaten Pasuruan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0343) 741662
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Beji Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gempol Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Prigen Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwosari Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wonorejo Kabupaten Pasuruan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Lumbang Kabupaten Probolinggo