Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kenduruan Kabupaten Tuban

Kantor KUA Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kenduruan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kenduruan Kabupaten Tuban beralamat di JL. Raya Blora, No. 11, Sidohasri, Kenduruan, Kedungjambangan, Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62364, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kenduruan Kabupaten Tuban dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0356) 7007192