Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plumpang Kabupaten Tuban
Kantor KUA Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Plumpang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plumpang Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plumpang Kabupaten Tuban beralamat di Jl. Panglima Sudirman No.219, Kingking, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62313, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plumpang Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Plumpang Kabupaten Tuban dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0356) 321611
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Grabagan Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Parengan Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Montong Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Singgahan Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Senori Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban