Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban
Kantor KUA Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Bangilan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban beralamat di JL. Raya Blora, No. 11, Sidohasri, Kenduruan, Kedungjambangan, Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62364, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bangilan Kabupaten Tuban dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0356) 7007192
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kenduruan Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Padangan Kabupaten Bojonegoro
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Purwosari Kabupaten Bojonegoro
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Baureno Kabupaten Bojonegoro
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kepoh Baru Kabupaten Bojonegoro