Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan
Kantor KUA Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Kedungpring adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan beralamat di Jl. Basuki Rahmad No.5, Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62272, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kedungpring Kabupaten Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0322) 453082
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sugio Kabupaten Lamongan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kembangbahu Kabupaten Lamongan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mantup Kabupaten Lamongan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bancar Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jatirogo Kabupaten Tuban
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kerek Kabupaten Tuban