Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan
Alamat lokasi : JL. Raya Mantup, No. 49, Tikung, Bakalanpule, Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62281, Indonesia
Nomor telepon : (0322) 316910
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tikung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Lamongan
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan beralamat di JL. Raya Mantup, No. 49, Tikung, Bakalanpule, Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62281, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tikung Kabupaten Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0322) 316910



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan