Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar


Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar
Alamat lokasi : Jl. Tanjung No.240, Pakunden, Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur 67122, Indonesia
Nomor telepon : (0342) 805161
Kode pos : - belum tersedia

Kantor KUA Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sananwetan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Blitar
  • Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar beralamat di Jl. Tanjung No.240, Pakunden, Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur 67122, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar?

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sananwetan Kota Blitar dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0342) 805161



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan