Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibadak Kabupaten Lebak
Kantor KUA Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Cibadak adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibadak Kabupaten Lebak?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibadak Kabupaten Lebak beralamat di Jalan Arief Rahman Hakim Kaduagung, Pasar Keong, Cibadak, Ps. Keong, Lebak, Kabupaten Lebak, Banten 42357, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Wanasalam Kabupaten Lebak
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cadasari Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipeucang Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cimanuk Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Menes Kabupaten Pandeglang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Patia Kabupaten Pandeglang