Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang
Kantor KUA Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Sepatan Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang beralamat di JL Iskandar Muda, No. 54, Neglasnuril, Mekarsari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15129, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sepatan Timur Kabupaten Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 70219022
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mauk Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Gunung Kaler Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Balaraja Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sindang Jaya Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pasarkemis Kabupaten Tangerang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cisauk Kabupaten Tangerang