Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciledug Kota Tangerang

Kantor KUA Kecamatan Ciledug Kota Tangerang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ciledug adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciledug Kota Tangerang beralamat di Jl. Raden Fatah No.11, RT.1/RW.5, Sudimara Bar., Ciledug, Kota Tangerang, Banten 15151, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciledug Kota Tangerang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-1020-7295