Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taktakan Kota Serang
Kantor KUA Kecamatan Taktakan Kota Serang Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Taktakan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taktakan Kota Serang?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taktakan Kota Serang beralamat di Jalan Kh. Abdul Latief No. 44, Kecamatan Serang, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42111, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serang Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cipocok Jaya Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Walantaka Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Curug Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cibeber Kota Cilegon
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jombang Kota Cilegon