Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pekutatan Kabupaten Jembrana. Alamat lokasi: JL Raya Denpasar-Gilimanuk, KM 71, Pekutatan, Jembrana, Pangyangan, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82262, Indonesia. Telepon: 0813-5311-5313.
Kantor KUA Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Pekutatan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, DenpasarKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pekutatan Kabupaten Jembrana beralamat di JL Raya Denpasar-Gilimanuk, KM 71, Pekutatan, Jembrana, Pangyangan, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82262, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pekutatan Kabupaten Jembrana dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-5311-5313