Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan
Kantor KUA Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ciputat Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan beralamat di Jl. Yaktapena No. 43, Kel. Pondok Kranji, kec. Ciputat Timur, Pd. Ranji, Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan, Banten 15412, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0896-3635-8955
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Setu Kota Tangerang Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Taktakan Kota Serang
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serang Kota Serang