Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan
Kantor KUA Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tabanan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan beralamat di I D, No., Gg. XII, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0623) 6181046
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pekutatan Kabupaten Jembrana
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Jembrana Kabupaten Jembrana
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Negara Kabupaten Jembrana
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Serpong Utara Kota Tangerang Selatan
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan