Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan. Alamat lokasi: I D, No., Gg. XII, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113, Indonesia. Telepon: (0623) 6181046.
Kantor KUA Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tabanan adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TabananKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan beralamat di I D, No., Gg. XII, Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82113, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tabanan Kabupaten Tabanan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0623) 6181046