Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung
Kantor KUA Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung Provinsi Bali. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Klungkung adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung beralamat di Jl. Gajahmada No.72, Semarapura Tengah, Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali 80716, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Klungkung Kabupaten Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 21198
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ubud Kabupaten Gianyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sukawati Kabupaten Gianyar
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Petang Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Abiansemal Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mengwi Kabupaten Badung
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kuta Utara Kabupaten Badung