Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan. Alamat lokasi: JL Sei Mahakam Kampung IV, Kp. Empat, Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia. Telepon: (0551) 30941.
Kantor KUA Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Tarakan Timur adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TarakanKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan beralamat di JL Sei Mahakam Kampung IV, Kp. Empat, Tarakan Tim., Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Indonesia.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tarakan Timur Kota Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 30941