Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Simbang Kabupaten Maros
Kantor KUA Kecamatan Simbang Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Simbang adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
-
Dimana alamat Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Simbang Kabupaten Maros?
Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Simbang Kabupaten Maros beralamat di Jl. Poros Makassar - Maros No.19, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90552, Indonesia.
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bontoa Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Turikale Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Maros Baru Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandai Kabupaten Maros
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Bungaya Kabupaten Gowa
- - Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Manuju Kabupaten Gowa