Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Tanah Kota Makassar | ||
Alamat lokasi | : | Jl. Sabutung No.123, Cambaya, Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90162, Indonesia |
Nomor telepon | : | - belum tersedia |
Kode pos | : | - belum tersedia |
Kantor KUA Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Ujung Tanah adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.
Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MakassarKantor Urusan Agama (KUA) Kec. Ujung Tanah Kota Makassar beralamat di Jl. Sabutung No.123, Cambaya, Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90162, Indonesia.