BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan


BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan
Alamat lokasi : Jl. Diponegoro No. 6, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Nomor telepon : (0551) 51047
Kode pos : - belum tersedia
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan

BPJS Kesehatan adalah badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kesehatan. BPJS merupakan transformasi dari PT Askes (persero), fungsi utama dari BPJS kesehatan ialah menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pada prosesnya, BPJS Kesehatan membantu menjamin kesehatan dengan program-program asuransi kesehatan. Asuransi BPJS kesehatan saat mudah diakses dengan kerjasama rumah sakit yang sangat luas di seluruh Indonesia. untuk mendukung layanannya, BPJS kesehatan melayani baik secara langsung melalui kantor dan online melalui website bpjs yang dapat diakses secara online. Pembukaan atau pendaftaran bpjs juga sangat mudah dengan jumlah iuran bpjs kesehatan yang juga terjangkau. Berbagai keperluan terkait layanan BPJS kesehatan juga bisa dilakukan secara bpjs online seperti cek status bpjs kesehatan, pembayaran bpjs, dan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak atau call center BPJS Kesehatan.

Kategori: BUMN, Tarakan
  • Dimana alamat BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan?

    BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan beralamat di Jl. Diponegoro No. 6, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

  • Berapa kontak nomor telepon BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan?

    BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0551) 51047

  • Apa alamat URL website BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan?

    Website BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tarakan dapat di akses online melalui bpjs-kesehatan.go.id



Komentar dan Ulasan (3)
  1. Asrul
    Asrul | 2020-09-24 Reply

    Selamat malam. Saya mau tanya masalah bpjs ketenagakerjaan saya yang saya klem, sdh 8 hari kerja ko blm ada kejelasan saya hbngi via whatsap tdk direspos saya hbngi lg via email tdk direspon juga. Ko bgtu pelayanan bpjs ketenagakerjaan ya.

  2. Redaksi
    Redaksi | 2019-07-12 Reply

    @Annisa, mbanya ingin melapor sebagai pemilik usaha yang ingin melakukan pengurangan karyawan atau sebagai karyawannya? Terima kasih

  3. Annisa
    Annisa | 2019-06-25 Reply

    Selamat pagi, saya mau tanya. Klo pengurangan karyawan lapornya via email atau langsung ke kantor? Kalau ke kantor persyaratan nya apa² saja?

Tulis Komentar dan Ulasan