Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang. Alamat lokasi: Jl. KH. Wahid Hasyim No.203, Jombang, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia. Telepon: (0321) 861144.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Jombang, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JombangDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang beralamat di Jl. KH. Wahid Hasyim No.203, Jombang, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 861144
Tolong di tindak lanjuti pengaduan tentang bangunan di atas sungai di kec perak, jombang, dari pasar perak kurang lebih 100 m, di depan bank jatim cabang perak, dekat apotik Al amin perak, tolong bangunan hya itu di bongkar saja, sebab bangunan nya sangat menggangu warga buat menyebrang jalan raya.. Sering terjadi kecelakaan gara gara terhalang oleh bangunan di atas sungai itu.. Tolong segera di tindak lanjuti. Di bongkar saja.. Soalnya bangunan itu tdk berfungsi.