Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lamongan. Alamat lokasi: Jl. Mastrip No.61, Sukomulyo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216, Indonesia. Telepon: (0322) 321170.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LamonganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lamongan beralamat di Jl. Mastrip No.61, Sukomulyo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62216, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lamongan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0322) 321170