Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk. Alamat lokasi: Jl. Kyai H. Agus Salim No.21, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419, Indonesia. Telepon: (0358) 321813.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, NganjukDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk beralamat di Jl. Kyai H. Agus Salim No.21, Mangun Dikaran, Kec. Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64419, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nganjuk dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0358) 321813