Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klungkung. Alamat lokasi: Jalan Gajah Mada No. 47, Semarapura, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia. Telepon: (0366) 21383.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Klungkung, provinsi Bali. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Klungkung, Bali.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KlungkungDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klungkung beralamat di Jalan Gajah Mada No. 47, Semarapura, Semarapura Kelod Kangin, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80761, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klungkung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0366) 21383