Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukamara. Alamat lokasi: Jl. Tjilik Riwut, Km. 7,5 Kab. Sukamara, Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah 74171, Indonesia. Telepon: (0532) 26104.
Merupakan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk wilayah Kabupaten Sukamara, provinsi Kalimantan Tengah. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SukamaraDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukamara beralamat di Jl. Tjilik Riwut, Km. 7,5 Kab. Sukamara, Natai Sedawak, Kec. Sukamara, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah 74171, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukamara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0532) 26104