Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong
Merupakan kantor dinas PU untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu. Dinas PU bertugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
-
Dimana alamat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong?
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong beralamat di Jalan S. Sukowati, Air Putih Lama, Curup, Talang Rimbo Lama, Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu 39119, Indonesia.
-
Berapa kontak nomor telepon Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong?
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rejang Lebong dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0732) 23264