Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Pusat. Alamat lokasi: Jalan Taman Jati Baru No. 1, Tanah Abang, RT.17/RW.1, Cideng, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150, Indonesia. Telepon: (021) 3846608.
Merupakan kantor dinas PU untuk wilayah Jakarta Pusat, provinsi Dki Jakarta. Dinas PU bertugas sebagai penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pekerjaan umum, pembangunan infrastrukur dan perumahan untuk daerah Jakarta Pusat, Dki Jakarta.
Terkait dengan wewenang tersebut, maka melalui kantor ini beberapa surat perizinan diproses. Beberapa surat tersebut seperti Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Melalui kedinasan ini pula urusan pembebasan lahan proyek infrastruktur pemerintah dilakukan. Segera kunjungi kantor dinas PU atau penataan ruang terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga dapat mengubungi kontak telepon untuk respon layanan cepat dan dapat mengakses website resminya untuk informasi umum lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta PusatDinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Pusat beralamat di Jalan Taman Jati Baru No. 1, Tanah Abang, RT.17/RW.1, Cideng, Jakarta Pusat, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150, Indonesia.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta Pusat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3846608