Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Timur. Alamat lokasi: Jl. Gatot Subroto No8 Waingapu Sumba Timur Ntt, Kambaniru, Kambera, East Sumba Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia. Telepon: (0387) 61410 ext. 62199.
Merupakan kantor Dinas Pertanian daerah Kabupaten Sumba Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian daerah Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Sumba TimurDinas Pertanian Kabupaten Sumba Timur beralamat di Jl. Gatot Subroto No8 Waingapu Sumba Timur Ntt, Kambaniru, Kambera, East Sumba Regency, East Nusa Tenggara, Indonesia.
Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0387) 61410 ext. 62199