Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur. Alamat lokasi: Jalan Basuki Rahmat No.6, Pelabuhan, Samarinda Kota, Pelabuhan, Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75117, Indonesia. Telepon: (0541) 742484.
Merupakan kantor Dinas Pertanian untuk Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian pada wilayah provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SamarindaDinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur beralamat di Jalan Basuki Rahmat No.6, Pelabuhan, Samarinda Kota, Pelabuhan, Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75117, Indonesia.
Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0541) 742484