Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah. Alamat lokasi: Jalan R.A. Kartini No. 80, Lolu Selatan, Palu Timur, Lolu Sel., Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor Dinas Pertanian untuk Provinsi Sulawesi Tengah. Dinas Pertanian ini berfungsi untuk menyelenggarakan urusan kewenangan dan tugas pembantuan bidang pertanian pada wilayah provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, dinas pertanian juga memiliki beberapa tugas dan fungsi lain seperti penyuluhan pertanian, merumuskan kebijakan pertanian, memutus kebijakan bidang pangan, administrasi ketatausahaan pertanian, pembinaan teknis pada pihak-pihak bidang pertanian, memastikan ketersedian pupuk pertanian, hingga penyaluran bantuan alat dan mesin pendukung pertanian. Selain itu, dinas pertanian juga adalah penjamis kesejahteraan petani melalui program memastikan memberikan asuransi usaha tani padi (AUPT). Oleh karenanya, terkait dengan fungsi dan tugasnya, dinas pertanian memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin pertanian, izin alih fungsi, izin usaha pertanian, pembukaan lahan dan izin lainnya terkait pertanian. Segera kunjungi kantor dinas pertanian terdekat untuk informasi lainnya.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PaluDinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah beralamat di Jalan R.A. Kartini No. 80, Lolu Selatan, Palu Timur, Lolu Sel., Palu Sel., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94111, Indonesia.