Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bantaeng. Alamat lokasi: Lamalaka, Bantaeng Sub-District, Bantaeng Regency, South Sulawesi 92415, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Bantaeng, provinsi Sulawesi Selatan. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, BantaengDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bantaeng beralamat di Lamalaka, Bantaeng Sub-District, Bantaeng Regency, South Sulawesi 92415, Indonesia.