Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka. Alamat lokasi: Kompleks perkantoran pemda, 93914, Ponggiha, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 93914, Indonesia. Telepon: (0405) 2330251.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Kolaka, provinsi Sulawesi Tenggara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kolaka UtaraDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka beralamat di Kompleks perkantoran pemda, 93914, Ponggiha, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 93914, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0405) 2330251