Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara. Alamat lokasi: Kompleks perkantoran pemda, 93914, Ponggiha, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 93914, Indonesia. Telepon: (0405) 2330251.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Kolaka Utara, provinsi Sulawesi Tenggara. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Kolaka UtaraDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara beralamat di Kompleks perkantoran pemda, 93914, Ponggiha, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara 93914, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0405) 2330251