Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banda Aceh. Alamat lokasi: Jl. Imam Bonjol, Kp. Baru, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh 23116, Indonesia. Telepon: (0651) 8082967.
Merupakan kantor dinas DPKPP Banda Aceh, provinsi Aceh. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Banda Aceh, Aceh.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Banda AcehDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banda Aceh beralamat di Jl. Imam Bonjol, Kp. Baru, Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh 23116, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Banda Aceh dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0651) 8082967