Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bandar Lampung. Alamat lokasi: Jl. Ade Irma Suryani Nasution No.4, Palapa, Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35213, Indonesia. Telepon: (0725) 41704.
Merupakan kantor dinas DPKPP Bandar Lampung, provinsi Lampung. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Bandar Lampung, Lampung.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Bandar LampungDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bandar Lampung beralamat di Jl. Ade Irma Suryani Nasution No.4, Palapa, Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35213, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bandar Lampung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0725) 41704