Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Malang
Merupakan kantor dinas DPKPP Malang, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Malang, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
-
Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Malang?
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Malang beralamat di Jl. Bingkil No.37, Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65148, Indonesia.
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kediri
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sampang
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangkalan
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gresik
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro
- - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Madiun