Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sampang. Alamat lokasi: Tanggumong, Sampang Sub-District, Sampang Regency, East Java 69216, Indonesia. Telepon: (0323) 322925.
Merupakan kantor dinas DPKPP Kabupaten Sampang, provinsi Jawa Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SampangDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sampang beralamat di Tanggumong, Sampang Sub-District, Sampang Regency, East Java 69216, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sampang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0323) 322925