Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang


Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang
Alamat lokasi
: Jl. S. K. Lerik, Kelapa Lima, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia
Nomor telepon
: (0380) 825578
Kode pos
: - belum tersedia
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang

Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang. Alamat lokasi: Jl. S. K. Lerik, Kelapa Lima, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia. Telepon: (0380) 825578.

Merupakan kantor dinas DPKPP Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Kupang
  • Dimana alamat Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang beralamat di Jl. S. K. Lerik, Kelapa Lima, Klp. Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Tim. 85228, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang?

    Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kupang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0380) 825578


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan