Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Singkawang. Alamat lokasi: Jalan Ahmad Yani No. 74, Pasiran, Singkawang Barat, Pasiran, Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79123, Indonesia. Telepon: (0562) 638701.
Merupakan kantor dinas DPKPP Singkawang, provinsi Kalimantan Barat. Kedinasan ini memiliki tugas sebagai pembantu urusan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan kebijakan bidang perumahan, pertanahan dan permukiman pada daerah Singkawang, Kalimantan Barat.
Adapun fungsi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) adalah merumuskan kebijakan bidang perumahan, permukiman dan pertanahan. Terkait dengan tugas dan fungsinya, DPKPP mempunyai wewenang perizinan seperti pengurusan Izin Membuka Tanah / Lahan, izin pengembangan dan penyehatan lingkungan permukiman, Izin Medirikan Bangunan (IMB), pengawasan tata bangunan / property, dan izin lainnya bagi pengembang perumahan. Segera kunjungi kantor DPKPP terdekat untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon DPKPP atau mengakses website DPKPP untuk informasi umum terkasi DPKPP.
Kategori: Kantor Pemerintahan, SingkawangDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Singkawang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 74, Pasiran, Singkawang Barat, Pasiran, Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79123, Indonesia.
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Singkawang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0562) 638701