Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat. Alamat lokasi: Jl. Joglo Raya No.26b, RT.5/RW.8, Joglo, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11640, Indonesia. Telepon: (021) 5823369.
Merupakan kantor dinas Disnakertrans Jakarta Barat, provinsi Dki Jakarta.
Tugas utama Disnakertrans adalah sebagai instansi pemerintah bidang tenaga kerja dan transmigrasi pada daerah wilayah kerjanya. Untuk fungsi dari Disnakertrans diantaranya merumuskan kebijakan ketenaga kerjaan dan transmigrasi, pelaksana kebijakan tenaga kerja dan transmigrasi, administrasi ketenaga kerjaan, pengawasan tenaga kerja dan transmigrasi, pelaporan dan evaluasi bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Terkait dengan tugas dan fungsinya, maka Disnakertrans daerah ini memiliki beberapa wewenang perizinan seperti Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh, Kartu dan Izin Ketenagakerjaan, Izin kerja, hingga Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Warga dapat mengurus izin Disnakertrans melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Disnakertrans ini. Segera kunjungi kantor Disnakertrans terdekat ini untuk informasi syarat mengurus izin Disnakertrans, biaya (jika ada) dan lainnya. Anda juga dapat menghubungi kontak telepon Disnakertrans untuk mendapat tanggapan cepat, atau mengakses website Disnakertrans untuk informasi umum dan berita terkait ketenaga kerjaan dan transmigrasi.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta BaratDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat beralamat di Jl. Joglo Raya No.26b, RT.5/RW.8, Joglo, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11640, Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5823369
Apa saja persyaratan untuk mendaftarkan kontrak kerja ke Disnaker Jakarta Barat